Ada Apa Dengan Partisipasi Masyarakat Indonesia Terhadap Pemilu?
Pemilihan umum (Pemilu) ialah salah satu pilar
demokrasi demi menyongsong kedaulatan rakyat untuk menghasilkan pemerintahan
yang demokratis. Untuk mencapai pemerintahan yang amanah perlu adanya seluruh
komponen bangsa agar kualitas Pemilu terjaga. Legitimasi hukum yang jelas
diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR,
DPD dan DPRD harus dilaksanakan secara efektif dan efesien berdasarkan asas
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Suksesnya Pemilu bukan hanya tergantung pada partai
ataupun panitia penyelenggara Pemilu, namun seluruh komponen bangsa ini harus
saling bahu-membahu demi tercapainya Pemilu yang berdasarkan asas-asas di atas
serta mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efesien, pun sesuai dengan
aturan perundang-undangan dan penghormatan hak-hak politik setiap warga negara
Indonesia.
Hal yang perlu diperhatikan pada Pemilu di Indonesia
saat ini ialah menurunnya tingkat partisipasi politik masyarakat dalam pemilu.
Pemilu Legislatif (Pileg) kini mengalami tingkat partisipasi yang menurun
setiap tahunnya. Dilihat dari www.kemendagri.go.id bahwa pada
Pemilu 2004 terdapat 84,07% tingkat partisipasi masyarakat yang menurun di
tahun 2009 menjadi 79%.
Partisipasi masyarakat yang menurun ini perlu
mendapat perhatian, karena ada apa sebenarnya dengan Pemilu sehingga masyarakat
enggan berpartisipasi. Perlu adanya sosialisasi yang tepat kepada masyarakat
tentang pentingnya pemilu, serta komunikasi politik yang baik agar kuantitas
serta kualitas pun meningkat. Selain itu masyarakat perlu mengenal wakil mereka
untuk memilih calon yang berintegritas tinggi hingga bergerak atas dasar
kepentingan rakyat dan tidak mencacati amanah rakyat.
Konflik politik yang terjadi di Indonesia saat ini
bisa pula menjadi pemicu terus menurunnya partisipasi masyarakat. Kepercayaan
masyarakat yang sangat mahal ini sering kali tidak diindahkan oleh oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab sehingga muncul banyak kasus yang berdasar pada
kepentingan suatu kelompok maupun perseorangan.
Masyarakat hanya perlu pemimpin yang amanah dan
mampu membawa Indonesia keluar dari penjajahan di negeri sendiri akibat dari
pemerintahan yang tidak bersih. Seperti korupsi yang terus-menerus terjadi, hal
itulah yang membuat masyarakat merasa percuma dan sia-sia memilih karena tidak
bergunanya untuk memilih wakil rakyat yang nantinya akan mengkhianati janjinya
pada setiap kampanye.
Pada letak inilah perspektif masyarakat pun perlu
diubah agar tidak memberi penilaian tersebut kepada semua calon, rakyat perlu
mengenal calon wakilnya, dan calon wakil tersebut perlu untuk menunjukkan
dirinya sebagai wakil rakyat yang mempunyai kesempatan untuk membawa Indonesia
yang bersih tanpa KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme).
Masyarakat perlu berpartisipasi demi perubahan
di negeri ini. Karena jika bukan masyarakat itu sendiri yang merubahnya, siapa
lagi? Kerja sama untuk menciptakan Indonesia yang bersih perlu dilakukan, harus
ada kepercayaan, karena dengan percaya itulah semua kebaikan datang. Dalam
hukum kausalitas pun sudah jelas tergambar bahwa apa yang kita lakukan adalah
sebab dari akibat yang kita perbuat. Seperti kata pepatah, apa yang kau tanam
itulah yang akan kau tuai. Masyarakat harus bersatu dengan berpartisipasi demi
mendapatkan wakil-wakil yang pro rakyat, bukan hanya mementingkan kepentingan
pribadinya.
Iftihal Muslim Rahman
Ilmu Politik, Universitas Siliwangi
Komentar
Posting Komentar