Ada Apa Dengan Partisipasi Masyarakat Indonesia Terhadap Pemilu?



Pemilihan umum (Pemilu) ialah salah satu pilar demokrasi demi menyongsong kedaulatan rakyat untuk menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Untuk mencapai pemerintahan yang amanah perlu adanya seluruh komponen bangsa agar kualitas Pemilu terjaga. Legitimasi hukum yang jelas diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD harus dilaksanakan secara efektif dan efesien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Suksesnya Pemilu bukan hanya tergantung pada partai ataupun panitia penyelenggara Pemilu, namun seluruh komponen bangsa ini harus saling bahu-membahu demi tercapainya Pemilu yang berdasarkan asas-asas di atas serta mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efesien, pun sesuai dengan aturan perundang-undangan dan penghormatan hak-hak politik setiap warga negara Indonesia.
Hal yang perlu diperhatikan pada Pemilu di Indonesia saat ini ialah menurunnya tingkat partisipasi politik masyarakat dalam pemilu. Pemilu Legislatif (Pileg) kini mengalami tingkat partisipasi yang menurun setiap tahunnya. Dilihat dari www.kemendagri.go.id bahwa pada Pemilu 2004 terdapat 84,07% tingkat partisipasi masyarakat yang menurun di tahun 2009 menjadi 79%.
Partisipasi masyarakat yang menurun ini perlu mendapat perhatian, karena ada apa sebenarnya dengan Pemilu sehingga masyarakat enggan berpartisipasi. Perlu adanya sosialisasi yang tepat kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu, serta komunikasi politik yang baik agar kuantitas serta kualitas pun meningkat. Selain itu masyarakat perlu mengenal wakil mereka untuk memilih calon yang berintegritas tinggi hingga bergerak atas dasar kepentingan rakyat dan tidak mencacati amanah rakyat.
Konflik politik yang terjadi di Indonesia saat ini bisa pula menjadi pemicu terus menurunnya partisipasi masyarakat. Kepercayaan masyarakat yang sangat mahal ini sering kali tidak diindahkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga muncul banyak kasus yang berdasar pada kepentingan suatu kelompok maupun perseorangan.
Masyarakat hanya perlu pemimpin yang amanah dan mampu membawa Indonesia keluar dari penjajahan di negeri sendiri akibat dari pemerintahan yang tidak bersih. Seperti korupsi yang terus-menerus terjadi, hal itulah yang membuat masyarakat merasa percuma dan sia-sia memilih karena tidak bergunanya untuk memilih wakil rakyat yang nantinya akan mengkhianati janjinya pada setiap kampanye.
Pada letak inilah perspektif masyarakat pun perlu diubah agar tidak memberi penilaian tersebut kepada semua calon, rakyat perlu mengenal calon wakilnya, dan calon wakil tersebut perlu untuk menunjukkan dirinya sebagai wakil rakyat yang mempunyai kesempatan untuk membawa Indonesia yang bersih tanpa KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme).
Masyarakat perlu berpartisipasi demi perubahan di negeri ini. Karena jika bukan masyarakat itu sendiri yang merubahnya, siapa lagi? Kerja sama untuk menciptakan Indonesia yang bersih perlu dilakukan, harus ada kepercayaan, karena dengan percaya itulah semua kebaikan datang. Dalam hukum kausalitas pun sudah jelas tergambar bahwa apa yang kita lakukan adalah sebab dari akibat yang kita perbuat. Seperti kata pepatah, apa yang kau tanam itulah yang akan kau tuai. Masyarakat harus bersatu dengan berpartisipasi demi mendapatkan wakil-wakil yang pro rakyat, bukan hanya mementingkan kepentingan pribadinya. 

Iftihal Muslim Rahman
Ilmu Politik, Universitas Siliwangi

Komentar

Postingan Populer